Perlu Subsidi dan Pengendalian Harga Tutupi Biaya Hidup di Jakarta
Pekerja melintasi pelican crossing di Jakarta, Senin (9/10/2023). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp 14,8 juta per bulan. Nilai konsumsi survei biaya hidup (SBH) 2022 DKI Jakarta meningkat dari 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta.
Dengan kondisi tersebut, perlu adanya tambahan pemberian subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat dalam ihwal mahalnya biaya hidup di Ibu Kota . Pemberian subsidi tambahan itu sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat bawah.
Baca Juga:
Inflasi Diperkirakan Masih Akan Meningkat
"Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Sabtu (16/12).
Menurutnya, upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,6 persen pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta.
Dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat.
Hal senada diungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin. Dengan situasi tersebut, Pemprov harus bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan, dan tidak hanya saat momen tertentu saja.
"Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Beras Masih Jadi Penyumbang Inflasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya