Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya

Gedung-gedung pencakar langit di Jakarta. ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kini telah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung di Jakarta.

Aturan baru ini bertujuan untuk mengatur mengendalikan penggunaan air tanah oleh gedung-gedung di Jakarta yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah.

“Disusun melalui proses yang partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pemangku kepentingan lintas sektoral,” kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Jumat (6/2).

Baca juga:

Cegah Penurunan Permukaan Tanah, Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah

Pergub Larang Gedung di Jakarta Pakai Air Tanah

Pramono menegaskan, dengan adanya Pergub ini, Pemprov DKI bisa lebih ketat mengontrol penggunaan air tanah yang sudah dilarang.

“Sekarang secara ketat kami akan melihat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah, karena sudah dilarang semuanya,” ujarnya.

Baca juga:

Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis

Target 100 Persen Pakai Pasokan PAM Jaya

Pergub baru itu mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya. Pemprov menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 100 persen dengan diterbitkan Pergub baru.

“Karena sekarang ini PAM Jaya sudah bisa meng-cover hampir 81% termasuk di gedung-gedung utama yang ada di Jakarta ini,” tandas Gubernur.

Baca juga:

Kondisi Sudah Kritis, Pengambilan Air Tanah Akan Dibatasi

Permukaan Tanah Jakarta Terus Turun

Terbitnya Pergub baru ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi risiko penurunan muka tanah, serta meningkatkan indeks kota global Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, Jakarta mengalami penurunan muka tanah rata-rata 1–12 cm per tahun, dengan beberapa titik mencapai lebih dari 20 cm per tahun. Penggunaan air tanah berlebihan menjadi salah satu faktor utama. (Asp)

#Air Tanah #PAM Jaya #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Sejumlah anggota Paguyuban Terminal Kampung Rambutan mengikuti perlombaan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan