Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya

Gedung-gedung pencakar langit di Jakarta. ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kini telah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung di Jakarta.

Aturan baru ini bertujuan untuk mengatur mengendalikan penggunaan air tanah oleh gedung-gedung di Jakarta yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah.

“Disusun melalui proses yang partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pemangku kepentingan lintas sektoral,” kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Jumat (6/2).

Baca juga:

Cegah Penurunan Permukaan Tanah, Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah

Pergub Larang Gedung di Jakarta Pakai Air Tanah

Pramono menegaskan, dengan adanya Pergub ini, Pemprov DKI bisa lebih ketat mengontrol penggunaan air tanah yang sudah dilarang.

“Sekarang secara ketat kami akan melihat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah, karena sudah dilarang semuanya,” ujarnya.

Baca juga:

Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis

Target 100 Persen Pakai Pasokan PAM Jaya

Pergub baru itu mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya. Pemprov menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 100 persen dengan diterbitkan Pergub baru.

“Karena sekarang ini PAM Jaya sudah bisa meng-cover hampir 81% termasuk di gedung-gedung utama yang ada di Jakarta ini,” tandas Gubernur.

Baca juga:

Kondisi Sudah Kritis, Pengambilan Air Tanah Akan Dibatasi

Permukaan Tanah Jakarta Terus Turun

Terbitnya Pergub baru ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi risiko penurunan muka tanah, serta meningkatkan indeks kota global Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, Jakarta mengalami penurunan muka tanah rata-rata 1–12 cm per tahun, dengan beberapa titik mencapai lebih dari 20 cm per tahun. Penggunaan air tanah berlebihan menjadi salah satu faktor utama. (Asp)

#Air Tanah #PAM Jaya #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Sejumlah pekerja berjalan kaki saat jam pulang kantor di kawasan pedestrian Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 51 menit lalu
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Hujan disertai petir akan terjadi di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Indonesia
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menggelar khitanan massal gratis bagi 2.000 anak di enam lokasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Bagikan