Perizinan Konser Bakal Terdigitalisasi, Diklaim Turunkan Biaya
Jumat, 21 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan meluncurkan perizinan konser berbasis digital bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Perizinan digital ini, untuk menurunkan biaya konser musik sekitar 20-25 persen pada pekan depan.
"Pekan depan, Kapolri telah mengundang kami untuk mengintegrasikan perizinan konser berbasis digital, berbasis online. Itu rencananya, kalau nggak salah, hari Senin akan diluncurkan," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Jakarta, Jumat (21/6).
Pengintegrasian perizinan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi mahalnya harga tiket konser. Sebab, yang menjadi hambatan untuk menyediakan harga tiket konser yang terjangkau adalah perizinan dan biaya pengamanan.
Baca juga:
Jakarta Fair Tetap Buka di Idul Adha, Konser Ditiadakan Saat Malam Takbiran
"Masyarakat yang mau healing, yang ini harga konser terjangkau, salah satu (hambatannya) adalah karena perizinan dan ongkos pengamanan,” kata dia.
Perizinan penyelenggaraan kegiatan di Indonesia bakal dikemas dalam bentuk digital, dengan mengintegrasikan kementerian/lembaga (K/L) termasuk perizinan keramaian dari kepolisian, sehingga diharapkan aspek biaya dapat transparan dan akuntabel. Adapun perizinan itu mencakup acara-acara seperti konser musik, olahraga, serta seni budaya.
Arahan Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan kegiatan dapat terintegrasi dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri. (*)