Periksa Eks Kepala Dekom BI, KPK Dalami Pencairan Dana Program Sosial

Selasa, 03 Juni 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, Senin (2/6).

Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) BI.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami proses penganggaran hingga pencairan dana Program Sosial BI (PSBI).

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan, Buntut Kasus Suap CSR Bank Indonesia

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.

KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

Baca juga:

Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral

Selain Satori, Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Tak hanya itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan