Percepatan Pembangunan Desa Atasi Ketimpangan Desa-Kota
Rabu, 29 Maret 2017 -
Pemerintah akan lebih fokus melakukan percepatan pembangunan desa pada tahun 2017. Pasalnya, ketimpangan antara desa dengan kota merupakan penyebab utama tingginya urbanisasi.
“Pada tahun 2017, kita akan lebih fokus untuk mengatasi persoalan ketimpangan, bukan saja ketimpangan antardaerah, ketimpangan antara yang kaya dengan yang miskin, tapi juga ketimpangan antara desa dengan kota,” kata Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya saat membuka Rapat Terbatas mengenai Percepatan Pembangunan Desa, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3).
Berdasarkan data, terjadi peningkatan persentase jumlah penduduk kota setiap tahun. Di tahun 2010 tercatat persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen. Tahun 2015 telah meningkat menjadi 53,3 persen. Di tahun 2025 diprediksi persentase jumlah penduduk kota mencapai 60 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan dana desa dapat digunakan untuk meningkatan produktivitas perekonomian desa serta upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di desa.