Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perang Sarung Malam Ramadan, Polresta Surakarta Amankan 17 Anak

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026

MerahPutih.com - Malam ramadan usai berbuka atau selepas tarawih, digunakan anak muda untuk berkumpul. Tetapi, ada saja kumpulan anak muda yang berujung tawuran.

Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo yang berbatasan dengan wilayah Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya keributan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

Baca juga:

Ribuan Umat Muslim Shalat Tarawih Pertama Ramadan 1447 Hijriyah di Masjid Istiqlal Jakarta

“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna, Rabu (18/2).

Ia mengatakan, adapun identitas yang diamankan terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama sebagai korban berinisial EWC, HRP, dan NFA.

Sementara kelompok kedua yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.

Untuk kronologisnya, sekitar pukul 20.00 WIB, kelompok pertama menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Setibanya di lokasi, kelompok pertama diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua.

Keributan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan para anak tersebut dan membawa mereka ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta. Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polresta Surakarta segera mengambil langkah pengamanan.

Selanjutnya, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukoharjo, para anak berikut penanganannya dilimpahkan kepada petugas Polsek Grogol, Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Artikel Asli