Perampingan BUMN Jadi 30 Masih Perlu Kajian dan Waktu

Selasa, 24 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.

Tak hanya di sektor pangan, Kementerian BUMN mengusulkan sejumlah merger di klaster karya, infrastruktur serta logistik. Khusus untuk infrastruktur, saat ini masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penggabungan (merger) korporasi negara yang pada awalnya 47 badan usaha dan 12 klaster, menjadi 30 badan usaha dan 11 klaster memerlukan waktu.

Ia menyatakan, program perampingan tersebut merupakan salah satu dari 45 program yang bakal dilakukan pihaknya selama lima tahun ke depan.

Baca juga:

Pegawai Bank BUMN Hingga Staf Kampus Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

"Tergantung proses. Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun," kata Menteri Erick di Jakarta, Selasa.

Menteri Erick menyatakan, pihaknya saat ini sudah memasuki tahap kajian dan proses penggabungan untuk beberapa BUMN, seperti PT KAI dengan PT INKA, penggabungan antara Pelni, ASDP, dan Pelindo, serta BUMN karya.

"Kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP. Kemarin kan kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau dukung," katanya.

Untuk proses merger BUMN karya, disampaikan Erick, pihaknya harus melakukan kajian ulang mengingat adanya perubahan birokrasi.

"Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Bas (Menteri PUPR 2019-2024). Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang. Supaya memang secara hukumnya bisa pas. Ya ini juga kita ulang lagi, mungkin suratnya Januari baru dikirimkan kembali. Jadi semuanya proses," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan