Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan saksi ahli guna mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea'.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada penguatan bukti materiil melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna melengkapi berkas perkara Pandji Pragiwaksono.
Pendalaman Saksi Ahli dan Hak Jawab Terlapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin dalam pemeriksaan yang tidak direspons oleh terlapor.
Baca juga:
Jalani Pemeriksaan Kedua, Komika Pandji Duga Polisi Mau Tahu Hasil Sidang Adat Toraja
Hal ini mendorong kepolisian untuk mencari keterangan tambahan dari pihak ketiga guna menjaga objektivitas penyelidikan.
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak dijawab oleh saudara terlapor dan itu hak yang bersangkutan, sehingga penyidik harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (12/3).
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi berkomitmen melakukan prosedur secara transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pemeriksaan 63 Pertanyaan dan Analisis Konten
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memanggil sedikitnya sepuluh orang untuk dimintai keterangan.
Para saksi tersebut terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli yang memiliki kompetensi di bidang bahasa serta hukum pidana.
"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," tegas Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya.
Di sisi lain, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan klarifikasi.
Baca juga:
Puluhan Saksi Diperiksa, Kasus ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Belum Naik Penyidikan
Dalam proses yang berlangsung cukup lama tersebut, penyidik menyodorkan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan acara serta konten dalam pertunjukan "Mens Rea".
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai," kata Haris Azhar.
Haris menambahkan bahwa pemeriksaan juga mencakup penayangan kembali potongan-potongan video pertunjukan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik untuk dikonfirmasi langsung kepada kliennya.