Penyidik KPK Dalami Keterangan Saksi Dugaan Korupsi CSR BI, Aliran Dana Yayasan Terus Ditelusuri
Kamis, 26 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Baca juga:
KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP DPR terkait Kasus Dana CSR BI
KPK pun mendalami aliran dana yayasan penerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI (25/6).
"Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Budi.
Dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR dalam kasus ini. Di antaranya Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua legislator itu.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Dan terakhir, memanggil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit. (*)