Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Setya Novanto

Kamis, 16 November 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung membawa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. Setelah selama lima jam berada di rumah politisi Golkar itu, rombongan penyidik yang mengendarai 12 mobil meninggalkan lokasi tanpa Novanto.

Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik keluar dari rumah mewah berlantai tiga itu dengan membawa tiga buah koper. Ke-12 mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan rumah Novanto sekitar pukul 2.54 dini hari WIB.

Sedianya penyidik KPK akan menjemput paksa Novanto setelah 11 kali mangkir dari panggilan. Namun, penyidik KPK tidak mendapati Novanto di rumahnya. Penyidik hanya menemukan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, keluarga Novanto dan beberapa pengawal.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terpaksa menjemput paksa mantan Ketua Fraksi Golkar itu karena beberapa faktor, terutama lantaran dia selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Sementara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Novanto hari ini kembali mangkir dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Pon)

Baca juga berita terkait Setya Novanto dalam artikel: Sebelas Kali Mangkir, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Terhadap Setya Novanto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan