Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Setya Novanto
Penyidik KPK mendapat pengawalan Brimob di kediaman Ketua DPR Setya Novanto Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung membawa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. Setelah selama lima jam berada di rumah politisi Golkar itu, rombongan penyidik yang mengendarai 12 mobil meninggalkan lokasi tanpa Novanto.
Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik keluar dari rumah mewah berlantai tiga itu dengan membawa tiga buah koper. Ke-12 mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan rumah Novanto sekitar pukul 2.54 dini hari WIB.
Sedianya penyidik KPK akan menjemput paksa Novanto setelah 11 kali mangkir dari panggilan. Namun, penyidik KPK tidak mendapati Novanto di rumahnya. Penyidik hanya menemukan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, keluarga Novanto dan beberapa pengawal.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terpaksa menjemput paksa mantan Ketua Fraksi Golkar itu karena beberapa faktor, terutama lantaran dia selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Sementara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Novanto hari ini kembali mangkir dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Pon)
Baca juga berita terkait Setya Novanto dalam artikel: Sebelas Kali Mangkir, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Terhadap Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek