Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyidik Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Jiwasraya di KPK

Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2020

MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di PT Jiwasraya Itu dilakukan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendrisman tiba di markas antirasuah sekitar pukul 13.05 WIB. Hendrisman akan diperikasa penyidik Kejagung dalam rangka kelengkapan berkas perkara.

Baca Juga

Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Harus Diseret ke Ranah Hukum Agar Tak Dipolitisasi

"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Sebelumnya Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim di Rutan KPK.

"Atas nama tersangka BT dan HR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1) malam.

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Ali mengatakan penitipan dua tahanan Kejagung tersebut terhitung selama 20 hari ke depan. Benny ditahan di Rutan cabang KPK kavling K4, sementara Hendrisman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Benny dan Hendrisman ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/1). Mengenakan rompi tahanan, keduanya memilih bungkam dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan.

Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (Pon)

Baca Artikel Asli