Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Senin, 26 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penyeludupan narkoba dalam jumlah fantastis ke Indonesia kembali terbongkar. Tim gabungan dari BNN, Ditjen Bea dan Cukai, bersama TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sabu sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, di Batam, Senin (26/5).

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon itu, tim gabungan membekuk 6 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari empat WNI dan dua WN asal Thailand.

Baca juga:

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Empat orang WNI yang ditangkap adalah HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan ada 2 WN Thailand, berinisial WP dan TL. Para pelaku kini dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Barang bukti sabu seberat sekitar 2 ton sabu ditampilkan ke publik saat jumpa pers. Terlihat, sabu yang diduga berasal dari Thailand tersebut dikemas dalam bungkusan teh China.

Bungkusan-bungkusan tersebut disusun di depan meja konferensi pers yang digelar di Batam, Kepri. Dalam satu kemasan teh, sabu tersebut beratnya diperkirakan sekitar 1 kilogram (kg).

Baca juga:

Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton

Sabu tersebut diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang disergap petugas pada Rabu (21/5) dini hari di perairan Karimun, Kepri.

Petugas menemukan dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik yang di dalamnya berisikan sabu dalam kemasan teh China. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan