Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Senin, 26 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Penyeludupan narkoba dalam jumlah fantastis ke Indonesia kembali terbongkar. Tim gabungan dari BNN, Ditjen Bea dan Cukai, bersama TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sabu sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, di Batam, Senin (26/5).
Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon itu, tim gabungan membekuk 6 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari empat WNI dan dua WN asal Thailand.
Baca juga:
Empat orang WNI yang ditangkap adalah HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan ada 2 WN Thailand, berinisial WP dan TL. Para pelaku kini dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Barang bukti sabu seberat sekitar 2 ton sabu ditampilkan ke publik saat jumpa pers. Terlihat, sabu yang diduga berasal dari Thailand tersebut dikemas dalam bungkusan teh China.
Bungkusan-bungkusan tersebut disusun di depan meja konferensi pers yang digelar di Batam, Kepri. Dalam satu kemasan teh, sabu tersebut beratnya diperkirakan sekitar 1 kilogram (kg).
Baca juga:
Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
Sabu tersebut diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang disergap petugas pada Rabu (21/5) dini hari di perairan Karimun, Kepri.
Petugas menemukan dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik yang di dalamnya berisikan sabu dalam kemasan teh China. (Knu)