MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA Ustaz Zulkifli Muhammad Ali alias Uzma penuhi panggilan pemeriksaan soal kasus dugaan ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Uzma tiba di Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB dengan didampingi oleh 10 pengacara, di antaranya Novel Bamukmin dan Munarman.
Uzma mengatakan dirinya memenuhi panggilan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA yang dilayangkan kepada dirinya.
"Saya Uzma yang dipanggil untuk menghadap atas ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya," kata Uzma.
Untuk itu, kedatangan pria asal Sumatera Barat tersebut guna meluruskan apa yang telah disangkakan olehnya.
"Dalam hal ini saya perlu meluruskan yang pertama apa pun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadis Nabi Muhammad yang menuntunnya," jelasnya.
Ia mengaku bingung kepada aparat kepolisian atas tuduhan yang diberikan kepadanya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Saya juga bingung letaknya di mana (ujaran kebencian). Justru saya mengajak umat Islam untuk melindungi Indonesia. Dan mari waspadai ancaman-ancaman yang masuk," tutupnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: 100 Pengacara Siap Dampingi Ustaz Zulkifli