Pengungkapan Kasus Narkoba Artis Virgoun Tambunan di Polres Jakbar

Selasa, 25 Juni 2024 - Didik Setiawan

MerahPutih.com- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (tengah) menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus narkoba dengan tersangka artis dan penyanyi Virgoun Tambunan saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat di Kawasan Pesing, Jalan Daan Mogot, Selasa (25/6/2024).

Artis dan penyanyi Virgoun Putra Tambunan menjadi tersangka usai ditangkap bersama PA dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6/2024) lalu. Atas penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisap. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/6/2024).

Virgoun dan PA dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine atau kandungan dalam sabu. Sementara B positif mengonsumsi MDMB-4en-PINACA atau tembakau sintetis (sinte). Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan