Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengendara Motor Nekat Masuk Jalan Tol Sejauh 37 Kilometer, Tertangkap di Semanggi

Zulfikar Sy - Rabu, 17 November 2021

MerahPutih.com - Pengemudi yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota arah Semanggi digegerkan dengan adanya pegendara sepeda motor yang melintas. Pengendara roda dua itu juga tanpa mengenakan helm.

Pengendara sepeda motor berinisial OS itu akhirnya diberhentikan aparat kepolisian.

OS diketahui masuk melalui Gerbang Tol Cikupa dan terus melaju hingga masuk ke Jalan Tol Semanggi Timur. Jarak antara kedua gerbang tol tersebut sekitar 37 kilometer.

Baca Juga:

Mobilitas di Jalan Tol Turun Drastis Selama PPKM Darurat

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, OS mengetahui larangan kendaraan roda dua masuk ke jalur tol. Pengendara lain pun sudah banyak yang memperingatinya, tapi tidak digubris.

"Sudah diberikan imbauan juga melalui pengeras suara, tapi enggak mau berhenti," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (17/11).

Polisi menduga bahwa OS mengalami gangguan kejiwaan. "Dia tahu sebenarnya enggak boleh masuk tol. Saat ditanya omongannya ini ngelantur," terangnya.

Baca Juga:

Sebelum Tutup Tahun 2021, Jalan Tol ke Bandara Kertajati Sudah Rampung

Dari hasil pemeriksaan, OS mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm dan membawa surat-surat.

"Dia enggak bawa identitas diri juga. Jadi istrinya ke Arab meninggalkan dia. Sudah empat tahun. Dan, ini tujuannya dia mau ke Rengasdengklok mau ketemu orangtua dan anaknya," lanjut Argo.

Atas aksinya tersebut, polisi kemudian menyita kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Sementara OS sendiri sudah diserahkan kepolisian ke pihak keluarga. (Knu)

Baca Juga:

11 Ruas Jalan Tol Baru Akan Tuntas Hingga Akhir 2021

Baca Artikel Asli