Pengembang Aplikasi Sirekap Bantah Server KPU di Luar Negeri

Rabu, 03 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengemban aplikasi Sirekap Yudistira Dwi Wardhana Asnar membantah server KPU berada di luar negeri, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4).

Bantahan itu disampaikan Yudistira menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum pemohon pasangan nomor urut 03 Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD. Kubu Ganjar-Mahfud awalnya mempertanyakan keberadaan server KPU yang diduga berlokasi di luar negeri.

Baca juga:

Sirekap Tidak Akurat, Ahli KPU Salahkan Kertas C1, Kamera HP, dan Tulisan Tangan KPPS

"Saya juga ingin tahu, supaya tidak menimbulkan fitnah. Berkali-kali dikatakan beberapa pihak, server ini ada di Singapura, bahkan ada di China. Tolong saudara saksi tegaskan, apa memang seperti itu," kata kuasa hukum kubu 03 Maqdir Ismail.


Tim kuasa hukum paslon 03 Ganjar-Mahfud. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

Namun, Yudistira langsung membantah pernyataan itu dengan memastikan server KPU berada di Jakarta. Hanya saja, pengemban aplikasi Sirekap KPU itu tidak dapat membeberkan lokasi detail posisi server di Jakarta

Dalam keterangannya, Yudistira mengaku KPU melakukan kesalahan pada saat awal peluncuran Sirekap, karena memperlihatkan IP asli yang berlokasi di Indonesia. Timnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk kemudian mengganti dengan IP Anycast.

"Soal server yang ada di luar negeri tidak benar. Kami menggunakan IP Anycast yang kami sewa, tapi tempatnya tetap di Indonesia. Tidak mungkin tanggal 14 kami menginstall (IP) di Indonesia, lalu 3 jam kemudian kami install di negara lain," tutur Yudistira. (waf)

Baca juga:

Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan