MerahPutih.com - Potensi adanya calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024 bisa saja terjadi.
Pengamat komunikasi politik Benny Susetyo menilai, fenomena calon tunggal dalam Pilkada merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi.
“Ketika hanya ada satu calon, masyarakat kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” jelas Benny di Jakarta, Selasa (6/8).
Menurut Benny, implikasi dari fenomena ini tidak hanya memengaruhi kualitas demokrasi, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam merespons masalah-masalah lokal secara efektif.
Baca juga:
Pakar Prediksi Skenario Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Tanpa adanya kompetisi, calon tunggal tidak memiliki insentif untuk berinovasi atau memperbaiki diri, karena ketiadaan pesaing yang dapat menantang dan menguji kapabilitas serta kebijakan yang ditawarkan.
“Hal ini dapat berujung pada pemerintahan yang stagnan dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Benny.
Benny menambahkan yakin, ketika hanya ada satu calon, masyarakat kehilangan kesempatan untuk memilih.
“Mereka hanya dihadapkan pada satu pilihan tanpa alternatif, yang berbahaya bagi kesehatan demokrasi,” jelas Benny yang juga Stas Khusus Ketua Dewan Pembina BPIP ini.
Benny berharap partai politik mampu menghadirkan calon-calon yang memiliki karakter dan kemampuan untuk memimpin rakyat.
Baca juga:
Jumlah Calon Tunggal atau Lawan Kotak Kosong Makin Meningkat di Pilkada
“Mereka harus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” jelas dia.
Selain itu, partai juga harus mampu menghadirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan memiliki karakter yang berpihak kepada kepentingan publik.
“Pemerintah dan masyarakat juga harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat,” pungkas Benny. (Knu)