Pengamat: Prospek Hak Angket di DPR Bakal Suram
Selasa, 27 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Isu soal hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 tengah ramai dibahas.
Pengamat politik Lucius Karus menilai, meski peluang hak angket di DPR terbuka, namun pragmatisme parpol-parpol yang terlibat membuat kesuksesannya dipertanyakan.
Baca Juga:
Perubahan sikap parpol, terutama setelah pertemuan antara Ketua Nasdem Surya Paloh dan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu, menambah pesimisme terhadap pelaksanaan angket ini.
Dengan kondisi tersebut, prospek angket untuk mengungkap kecurangan Pemilu terlihat semakin suram.
Dia mencontohkan, meski masih saja ada politisi Nasdem yang mengatakan komitmen mereka untuk mendukung hak angket, tetapi jelas Surya Paloh tak semantap Capres Ganjar Pranowo saat berkomentar soal angket itu.
“Jadi ya saya sangat pesimis sih dengan angket ini,” tegas Lucius kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/2).
Menurut Lucius, implementasi usulan yang digaungkan di DPR tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan.
“Usulan Ganjar untuk menelisik kecurangan Pemilu melalui hak angket DPR tentu bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan,” kata Lucius yang juga peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen ini.
Baca Juga:
Dari sisi pengalaman selama ini, kata dia, DPR periode 2019-2024 dinilai belum berhasil mewujudkan banyak usulan terkait hak angket, seringkali layu sebelum terealisasi.
UU telah mengatur penyelesaian sengketa hasil pemilu harus melalui Mahkamah Konstitusi.
“Proses angket tak memberikan kepastian apapun terkait kecurangan pemilu, sehingga mestinya bukan jalan yang efektif untuk mendapatkan hasil pemilu yang jurdil,” tutup Lucius.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Usulan penggunaan hak-hak ini kemungkinan akan dibahas pada pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang. (knu)
Baca Juga: