Pengamat: Pemerintah Harus Rangkul Alumni 212

Selasa, 27 November 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai ketertiban reuni akbar 212 tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian melainkan juga menjadi tugas pemerintah.

Untuk itu, pemerintah diharapkan mampu bersikap bijaksana terkait gelaran acara alumni 212 tersebut.

"Mereka kan warga negara juga, harus dilindungi dijaga walaupun beda pilihan," kata Ujang, Selasa (27/11).

Ujang berpendapat, acara semacam ini tidak perlu diredam, ditolak ataupun dilarang, selama masih dalam koridor hukum yang berlaku. Justru, suara-suara kritis ini perlu rangkul dan bersinergi membangun bangsa.

"Harus dirangkul sebagai bagian dari warga negara yang sama ungin membangun bangsa, ini cuma beda pilihan tidak harus menggebuk, saling menyakiti, mendendam, biasa dalam demokrasi," terangnya.

Aksi 212 (MP/Rizki Fitrianto)

Ujang berharap semua pihak dapat menahan diri, tidak mudah terpancing dan terprovokasi. Mahal harganya jikalau persatuan bangsa menjadi taruhan.

"Persatuan lebih penting, membangun sinergi antar warga dengan pemerintah adalah jalan terbaik," pungkasnya.

Reuni Akbar alumni 212 kembali diagendakan pada 2 Desember 2018 mendatang. Setidaknya pihak penyelenggara mengklaim 4 juta orang akan menghadiri kegiatan yang digelar di area Monas Jakarta. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan