Pengamat: Listyo Sigit Prabowo Dapat Dikatakan Sebagai Kepala 'Cleaning Service'
Selasa, 02 November 2021 -
Merahputih.com - Pengamat Kepolisian, Gardi Gazarin menganggap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat ada hal yang kurang kondusif di dalam tubuh Korps Bhayangkara. Sehingga, Kapolri harus melakukan evaluasi jabatan terhadap sejumlah anggotanya.
"Listyo Sigit Prabowo dapat dikatakan sebagai kepala cleaning service untuk membersihkan polisi-polisi arogan dan nakal," kata Gardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Rebutkan Hadiah Puluhan Juta, 10 Muralis Bikin Mural Kritik Polisi di Mabes Polri
Gardi mengapresiasi Kapolri yang berani menindak hingga memecat anggota polisi yang tidak menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, serta melakukan tindak pidana.
"Ini sangat berani melakukan tindakan tajam ke atas dan tajam ke bawah terhadap anggota polisi yang tidak becus bekerja terutama yang terbukti terlibat kejahatan jangan segan pecat hingga sanksi pidana," kata Gardi.
Ia menilai, instruksi Kapolri menindak tegas jajaran Polri agar tajam ke atas dan tajam ke bawah merupakan hal baru dalam sejarah kepolisian di Indonesia. Tindakan tegas Kapolri tanpa melihat pangkat dan jabatan ini merupakan harapan masyarakat untuk mendapat keadilan.
Siapapun yang terbukti salah, baik anggota polisi berpangkat perwira sampai level paling bawah harus ditindak tegas sesuai perbuatan sebagaimana diatur Undang-Undang maupun etika profesi yang berlaku secara hukum.

Dengan demikian, harapan Kapolri agar polisi makin dicintai rakyat dapat terwujud. Harapan Kapolri ini harus pula diikuti seluruh jajaran Kepolisian hingga yang bertugas di pelosok-pelosok negeri dengan menunjukkan karya nyata yang baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Sehingga polisi semakin dicintai rakyat," ucap Gardi Gazarin.
DIketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik.
Salah satunya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya yang diduga terlibat dalam pelanggaran etik maupun pidana. Tujuh pejabat itu:
1. Kombes Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca Juga:
Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. (Knu)