Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

Rabu, 19 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti penyidik yang melakukan perbuatan tak etis terhadap kliennya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa pada 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim," kata Petrus saat mendampingi pemeriksaan Kusnadi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga:

Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK

Menurut Petrus, AKBP Rossa Purbo Bekti dan bawahannya yang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku, patut diganti karena melanggar hukum.

"Kalau bicara tim berarti selain Rossa dan Riatno berarti ada penyidik lain. Jadi, itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal," ujarnya.

KPK sebelumnya telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa pada Kamis (13/6) lalu. Namun, Kusnadi tidak hadir karena baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada malam harinya.

Tim kuasa hukum Kusnadi lainnya, Ronny Talapessy mengatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2024 di markas antirasuah.

Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya.

Tim penyidik kemudian menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto. Di antaranya handpone (HP), buku DPP PDIP, dan buku tabungan.

Baca juga:

Kader PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin ke Kompol Rossa

Tak terima atas penyitaan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/6) malam.

Menurut Ronny, langkah Rossa menyita barang milik Kusnadi dan Hasto tidak profesional. Sebab, dalam proses penyitaan ada upaya Rossa mengelabui Kusnadi.

Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan HP hingga buku tabungannya.

Selain itu, Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan intimidasi dan perampasan barang miliknya dan Hasto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan