Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2024
Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti penyidik yang melakukan perbuatan tak etis terhadap kliennya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa pada 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim," kata Petrus saat mendampingi pemeriksaan Kusnadi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga:

Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK

Menurut Petrus, AKBP Rossa Purbo Bekti dan bawahannya yang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku, patut diganti karena melanggar hukum.

"Kalau bicara tim berarti selain Rossa dan Riatno berarti ada penyidik lain. Jadi, itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal," ujarnya.

KPK sebelumnya telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa pada Kamis (13/6) lalu. Namun, Kusnadi tidak hadir karena baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada malam harinya.

Tim kuasa hukum Kusnadi lainnya, Ronny Talapessy mengatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2024 di markas antirasuah.

Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya.

Tim penyidik kemudian menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto. Di antaranya handpone (HP), buku DPP PDIP, dan buku tabungan.

Baca juga:

Kader PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin ke Kompol Rossa

Tak terima atas penyitaan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/6) malam.

Menurut Ronny, langkah Rossa menyita barang milik Kusnadi dan Hasto tidak profesional. Sebab, dalam proses penyitaan ada upaya Rossa mengelabui Kusnadi.

Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan HP hingga buku tabungannya.

Selain itu, Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan intimidasi dan perampasan barang miliknya dan Hasto. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Staff Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan