Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Selasa, 26 Agustus 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Delapan tersangka ditangkap terkait penculikan kepala cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta. Ia ditemukan tewas di Serang Baru, Bekasi, Kamis (21/8).

Para tersangka penculikan dan pembunuhan terdiri dari beberapa kluster dan melibatkan oknum berinisial F. Kluster pertama adalah bagian pengintai.

“Mereka bertugas mengintai si korban," ujar kuasa hukum pelaku, Adrianus Agau kepada wartawan, Selasa (26/8).

Baca juga:

Alasan Pelaku Terima Tawaran Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BRI, Ada Tekanan Ekonomi

Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Kluster kedua merupakan penjemput paksa atau penculik.

“Empat orang ini (clientnya) yang menjemput paksa si korban," ujarnya.

Sementara itu, ketiga menjadi pihak yang mengeksekusi korban. Pada kluster ini, ia menduga ada keterlibatan oknum.

"Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan ada dugaan oknum," jelasnya.

Baca juga:

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Adrianus mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku disuruh oleh seseorang oknum inisial F. Mereka hanya diminta untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Dijanjikan Uang

Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, pelaku pun kembali pulang. Berselang beberapa jam, pelaku dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.

"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Para tersangka penculik ini dijanjikan uang puluhan juta, tetapi baru diberi uang muka (DP) yang tak lebih dari Rp 50 juta.

"Belum dibayar full, tapi sebagian uang DP itu disita oleh penyidik," ungkapnya. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan