Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas

Jumat, 19 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru.

Baca Juga

Luhut: Tiga Bulan PPKM Berhasil Tingkatkan Indeks Keyakinan Konsumen

"Kita bisa memahami tujuan pemerintah membuat kebijakan itu ada positifnya. Pemprov Jawa Tengah mendukung kebijakan pusat itu," kata Ganjar, Jumat (19/11).

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait kebijakan pusat itu. Kalau kebijakan itu benar diberlakukan maka sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah rata semua ke PPKM Level 3.

"Kita tidak masalah karena ini tujuannya bagus untuk mencegah penularan COVID-19 khususnya di Jawa Tengah," kata dia.

Ganjar meminta para Romo dan Pendeta untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

"Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," tutur dia.

Baca Juga

Pemprov DKI Sikapi Seluruh Wilayah Indonesia PPKM Level 3

Terkait cuti, lanjut dia, Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Selama Nataru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, juga melarang mereka mudik.

"Tidak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN tidak boleh mudik kalau nekat ada sanksi," tegasnya.

Disinggung kemungkinan penyekatan arus lalu lintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu. Namun, kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic.

"Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi dibandingkan Level 1 dan 2," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

COVID-19 Belum Berakhir, Ridwan Kamil Dukung PPKM Level 3 di Libur Nataru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan