Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas Bantuan yang Diterima
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025.
Masa waktu pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
"Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam sosialisasi Program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/2).
Baca juga:
Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya!
Menurutnya, Program KIP-Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Mendiktisaintek menambahkan Program KIP-Kuliah juga merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarannya.
"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," tandasnya, dikutip Antara.
Untuk diketahui, rentang waktu pendaftaran KIP-Kuliah 2025 dari 3 Februari hingga 31 Oktober ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.
Baca juga:
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Informasi lebih lanjut terkait program ini dapat dilihat di laman web resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Adapun, besaran bantuan KIP-Kuliah 2025 berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Dana tunai itu akan dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester. (*)