Pemprov DKI Terima 17 Aset Fasos-Fasum dengan Nilai Rp 2,9 Triliun
Rabu, 16 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Para pengembang tersebut berasal dari sektor swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Terdapat 17 aset fasos-fasum di lima wilayah kota administrasi yang diberikan kepada Pemprov DKI dari para pengembang dengan total nilai aset sebesar Rp 2,9 triliun.
Aset tersebut terdiri dari total luas lahan sebesar 132.781 m², luas konstruksi 128.503 m², serta nilai konstruksi sebesar Rp 86,8 miliar. Sementara, total aset per wilayah yaitu Jakarta Pusat sebesar Rp 7,2 miliar, Jakarta Utara sebesar Rp 704,7 miliar, Jakarta Barat sebesar Rp 526 miliar, Jakarta Timur sebesar Rp 174,8 miliar, dan Jakarta Selatan sebesar Rp 1,48 triliun.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan serah terima aset fasos/fasum ini merupakan kali ketiga pada 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud stabilitas sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan swasta untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
"Ketersediaan fasos-fasum ini merupakan hasil usaha bersama dalam memenuhi kewajiban untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Jakarta," kata Syaefuloh dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Syaefuloh juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI yang terus mendampingi saat melakukan pembahasan dalam rangka penagihan kewajiban fasos-fasum.
Syaefuloh juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mendampingi keliling wilayah dalam memastikan proses penagihan fasos-fasum berjalan lancar.
"Kami juga mengapresiasi para wali kota dan bupati yang terus bersemangat di wilayah untuk melakukan penagihan kepada para pengembang dan terima kasih kepada Pejabat Pengelola Aset Daerah (PPAD) dan Perangkat Daerah yang secara bersama-sama melakukan penagihan kewajiban," lanjut Syaefuloh.
Syaefuloh berharap, penagihan kewajiban yang masih tersisa untuk terus diupayakan agar cepat selesai. Ia juga berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membantu menyelesaikan sertifikasi aset fasos-fasum. (Asp).