MERAHPUTIH.COM - DEMI menjaga keamanan Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kepolisian Polda Metro Jaya akan mengelola kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) secara bersama.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.
"Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time," ujar Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Budi menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan Polda Metro Jaya dan Polri.
Baca juga:
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
"Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit," paparnya.
Budi menambahkan, Pemprov DKI menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
"Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik," tandasnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Tegaskan CCTV di Jakarta tak Bisa Diakses Sembarangan, Begini Alasannya