Pemprov DKI Tak Larang Warga Bersepeda di Sudirman-Thamrin
Jumat, 14 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu (16/8) lusa.
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan, anak buahnya tetap disiagakan di Sudirman-Thamrin meskipun area itu tidak masuk dalam kawasan khusus pesepeda. Namun bagi warga yang hendak bersepeda tidak dilarang.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Jumat (14/8): 28.438 Positif, 18.528 Sembuh
"Kalau Thamrin Sudirman itu dia gak masuk kawasan pesepeda, tapi orang bersepeda itu gak dilarang. Kalau di 31 titik itu mau sepeda ya silahkan gak dilarang. Aktivitasnya mau sepeda ya boleh-boleh aja," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (14/8).
Terjunkan Petugas Satpol PP itu, kata Arifin, untuk mengawasi protokol kesehatan.

"Mau itu dijadikan kawasan CFD atau tidak, petugas kita di sepanjang Thamrin-Sudirman baik sisi timur barat tetap ada karena kan warga kita memang seneng jalan-jalan foto-foto," jelas dia
Disamping itu, ucap Arifin, kawasan tersebut disiapkan untuk orang-orang bersepeda dengan segala fasilitas yang ada.
Baca Juga
"Walaupun dalam praktiknya kegiatan bersepeda bukan cuma sepeda aja ada yang olahraga jalan kaki dan sebagainya. Mengingat kondisi saat ini masih cukup tinggi diambil keputusan meniadakan," tutupnya. (Asp)