Pemprov DKI Selenggarakan Christmas Market Meriahkan Natal

Sabtu, 18 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Rangkaian Christmas in Jakarta untuk memeriahkan Hari Raya Natal telah dimulai 15 Desember 2021 dan akan berakhir 1 Januari 2022.

"Seluruh persiapan acara telah mengikuti protokol kesehatan. Ajak keluarga dan teman untuk menghabiskan waktu berkualitas, bersama," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat (18/12).

Pemprov DKI Jakarta bersama para kolaborator menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Natal yakni Christmas Market pada 18-23 Desember 2021 di Taman Fatahillah, Kota Tua.

Baca Juga:

Rekomendasi Hadiah Natal Romantis Anti 'Cringe" untuk Pasangan

Pasar Natal itu diadakan mulai pukul 08.00-20.00 WIB dengan dimeriahkan juga dengan pertunjukan musik secara langsung menghadirkan 30 pengisi acara.

Pemprov DKI, lanjut dia, menghadirkan sekitar 30 pelaku UMKM di Christmas Market melalui bazar produk usaha, tur museum, hingga pohon Natal.

Melalui unggahan di akun media sosial itu, kegiatan tersebut bebas biaya dan terbuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk sudah divaksin, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kemudian Christmas Light Festival pada 15 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 di 10 titik ruang publik di Jakarta dan Christmas Carol pada 21-23 Desember 2021 di tujuh lokasi di Jakarta mulai pukul 17.00-19.00 WIB.

"Kita akan disuguhi berbagai makanan lezat dan karya menarik dari UMKM, hiasan lampu yang mempercantik kota Jakarta dan penampilan spesial musik dari talenta-talenta Ibu Kota," imbuh Anies.

Baca Juga:

KAI Daop 5 Siapkan 105.376 Tempat Duduk Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu yang diteken pada Selasa (14/12).

Dalam Kepgub itu, Anies juga mengatur ketentuan khusus untuk periode libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 yang salah satunya meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru di mal, kecuali pameran UMKM. (*)

Baca Juga:

Sambut Natal dengan Minuman Eggnog

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan