Pemprov DKI Minta Kontraktor SMAN 96 Bertanggung Jawab

Jumat, 19 November 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Robohnya bangunan SMA Negeri 96 Cengkareng, Jakarta Barat masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian atas insiden tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan bahwa pihak kontraktor pelaksana pembangunan renovasi SMAN 96 harus bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Usut Insiden Robohnya SMAN 96 Jakarta

Saat terjadi insiden tersebut, bangunan SMAN 96 Jakarta dalam proses pengerjaan rehabilitasi total oleh pengembang.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat (kepolisian, camat, lurah, RW dan RT)," Nahdiana melalui siaran pers, Jumat (19/11).

Dia menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 96 tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebu. Saat ini para pendidik dan peserta didik melakukan KBM di SMK Negeri 73.

Baca Juga:

SMAN 96 Jakarta Roboh, Wagub: Nanti Dicek Ya

Selanjutnya, Disdik DKI akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nahdiana menyampaikan bahwa jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Seperti diketahui, insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Cengkareng, Jakarta Barat terjadi pada Rabu pukul 13.30 WIB (17/11).

Kejadian tersebut menyebabkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng. (Asp)

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan