Pemprov DKI Menang Gugatan Banding Sengketa Lahan BMW

Jumat, 04 Oktober 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara, tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Salinan putusan PTTUN itu bernomor 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW.

Baca Juga:

Jawaban Anies Adanya Dugaan Kecurangan Tender Stadion BMW


Salinan putusan PTTUN telah diterima Pemprov DKI Jakarta melalui kuasa hukum mereka, Integrity Law Firm, Jumat (4/10). Advokat Utama INTEGRITY Denny Indrayana.

Desain Stadion Persija Jakarta.Foto: BolaSkor.com
Desain Stadion Persija Jakarta.Foto: BolaSkor.com

Dalam perkara ini, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyoal penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan Stadion BMW harus dibatalkan.

"Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding ke PTTUN. Putusan banding PTTUN yang diterima hari ini membalikkan keadaan sebelumnya dengan memenangkan Pemprov DKI Jakarta," ucap Denny Indrayana, Jumat (4/10).

Baca Juga:

JakPro Ngotot Stadion BMW Mulai Dibangun, Meski Lahan Masih Sengketa

Majelis hakim PTTUN dalam pertimbangannya sepakat dengan dalil yang disampaikan tim hukum Pemprov DKI bahwa PT Buana Permata Hijau tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan pembatalan SHP lahan stadion yang nantinya sebagai markas klub Persija Jakarta itu.

Dengan begitu, kata Denny, gugatan yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau patut untuk ditolak.

Lahan Stadion BMW | Foto Antara
Lahan Stadion BMW | Foto Antara

Putusan ini menegaskan bahwa upaya pembangunan Stadion BMW terbukti benar secara hukum, terlepas dari gangguan-gangguan yang berusaha menghalangi jalannya pembangunan

"Kami bersyukur atas hasil putusan banding ini karena memperlancar ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun stadion berstandar dunia sebagai markas klub ibu kota Persija Jakarta," tutup Denny. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Jelaskan Sumber Honor Denny Indrayana Tangani Sengketa Lahan BMW

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan