Pemprov DKI Cari Solusi Benahi Keberadaan Becak Agar Tidak Langgar Hukum

Rabu, 04 Juli 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) pada Selasa (3/7) kemarin.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini mengaku bahwa Sebaja ini ingin ada penataan karena sebagian besar pekerja pengayuh sepeda itu sudah lanjut usia dan tidak kuat mengowes. Tak hanya itu Sebaja juga mengaku sudah menata seluruh becak di Jakarta Utara yang berjumlah 2907.

"Penataannya itu bisa berupa pelatihan OK OCE yang mereka minta atau disediakan becak listrik," ujar Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih Opih

Lebih lanjut, matan Ketua HIPMI ini menuturkan, Peraturan Daerah (perda) yang ada tak memperkenankan becak untuk keluar ke jalan protokol, kalau pemprov DKI menyediakan becak listrik.

"Gimana nih negara kita ojek online aja yang jumlahnya lebih dari setengah juta masih beroperasi padahal masih melawan hukum, becak-becak ini jadi saya bilang sabar," tutur Sandi menirukan jawaban dari supir becak.

Namun demikian, lanjut Sandi, pihaknya akan melihat regulasinya agar para pekerja pengayuh sepeda ini bisa menjadi bagian dari kearifan lokal dan tidak melanggar peraturan.

"Sama dengan yang kemarin ditanyakan soal ojek online, kita harus cari inovasi regulasinya," jelasnya

Becak

Menurut Sandi, becak di Jakarta ini menjadi pekerjaan Pemprov DKI untuk dibenah. Agar, sambung Sandi, kedepannya becak ini tak melanggar aturan hukum.

"Ini PR bagi kami regulator supaya apa yang jadi realita di masyarakat tidak melanggar hukum dan ketentuan," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan