Pemprov DKI Cairkan BST PPKM Darurat pada Minggu ke-3 Juli
Rabu, 14 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak COVID-19 sama PPKM Darurat pada minggu ke-3 bulan Juli 2021 ini.
Dana bantuan tunai tersebut nantinya akan langsung dikirimkan ke keluarga penerima manfaat melalui Bank DKI.
Baca Juga
Pemprov DKI Segera Salurkan BST ke Warga Terdampak PPKM Darurat
Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi milik Pemprov DKI, yakni https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
"BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id yang dikutip Rabu (14/7).
Dalam jadwal yang ditetapkan itu, nantinya warga akan mendapatkan bantuan tunai dua bulan sekaligus sebesar Rp 600 ribu untuk BST tahap 5 dan 6 (untuk Bulan Mei dan Juni 2021). Adapun sebulan dana BST cair senilai Rp 300 ribu.
"BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," terangnya.

Pemerintah DKI mengaku sudah mengalokasikan sedikitnya Rp 623 miliar hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan untuk digunakan sebagai dana BST PPKM Darurat.
Hal tersebut berdasaekan pengakuan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.
Angka raturan miliar tersebut didapat dari hasil "refocusing" anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.
Sekedar informasi penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Rinciannya adalah 497.490 KK di Jakarta Timur, 160.733 KK di Jakarta Selatan, 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, kemudian 4.120 KK di Kepulauan Seribu, dan 55.346 KK di Jakarta Pusat. (Asp)
Baca Juga