Pemprov Babel Raih Pariwisata Halal Award 2017

Senin, 20 November 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Keseriusan pemerintah provinsi Bangka Belitung dalam mengembangkan wisata halal mulai mendapat apreasiasi dari sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan. Bukti keseriusan itu tercermin dari keberhasilan Pemprov Babel meraih penghargaan Pariwisata Halal Award 2017 dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Kita sejak awal sudah konsen mengembangkan produk halal, untuk peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tingkat nasional maupun internasional," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin (20/11).

Erzaldi Rosman Djohan menjelaskan penghargaan Halal Award 2017 dapat menjadi pemicu bagi para UMKM untuk terus mengembangkan produk halal serta motivasi bagi pemerintah daerah dalam memajukan potensi daerah dari berbagai sektor.

"Produk makanan halal ini menjadi kebutuhan masyarakat dan ini memberikan semangat kepada pemerintah untuk terus meningkatkan jumlah produk halal dan perkembangan UKM di daerah," ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Babel, Elfiyena mengatakan, pada 2017 lebih dari 150 produk sudah diberikan sertifikasi halal yang sebelumnya telah diseleksi oleh Tim LPPOM MUI. Ke depan masih banyak produk terbaru usaha kecil halal yang digerakkan masyarakat, khususnya UMKM.

"Dengan adanya label halal, masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk UKM ini. Kedepan kitabyakin jumlah produk halal kita akan terus ditambah," ujarnya.

Elfiyena sebagaimana dilansir Antara menambahkan, saat ini pemprov sedang mengembangkan Teknologi Informasi (TI) dalam pengembangan aplikasi terintegrasi, guna mendukung pemasaran produk usaha masyarakat sehingga nantinya memudahkan wisatawan mencari tempat yang menyediakan produk halal.

Selain itu, pemprov juga berencana membangun sentra-sentra produk UKM berlabel halal untuk memudahkan pemasarannya.

"Di era digital ini pelaku UKM juga dituntut untuk bisa mempromosikan produk mereka melalui internet, sehingga memudahkan masyarakat mencari produk yang diinginkan, terutama yang sudah memiliki label halal," pungkas Elfiyena.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan