Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemkot Jakpus Bantu Pedagang Hewan Kurban Cari Lahan Kosong

Andika Pratama - Jumat, 26 Juli 2019

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan mendampingi pedagang hewan kurban mencari lahan kosong yang menjadi tempat jualan. Langkah itu diambil agar para pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan taman kota.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) nomor 46 tahun 2019 Tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Anies Keluarkan Peraturan soal Hewan Korban

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyampaikan pihaknya akan mencari lahan tidak terpakai milik warga untuk tempat penjualan sementara menjelang hari raya Idul Adha.

"Tidak ada lokasi khusus. Paling di tanah kosong yang belum terbangun, selama si pemilik yang punya tanah sudah oke, gak masalah," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Pedagang Hewan Kurban di Lenteng Agung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (13/9). (Foto MerahPutih/Muhammad Yani)
Pedagang Hewan Kurban di Lenteng Agung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (13/9). (Foto MerahPutih/Muhammad Yani)

Irwandi pun mengaku bersedia bila pedagang hewan kurban butuh bantuan terkait izin di lahan-lahan kosong tersebut.

Baca Juga: Gubernur Anies Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

"Inikan hanya setahun sekali, kalau perlu kita bantu koordinasinya," ungkap Irwandi.

Selain itu Pemkot Jakpus juga menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) untuk melakukan pemeriksaan pada hewan kurban yang dijual. Hal itu untuk memastikan tidak ada hewan yang berpenyakit di wilayahnya.

"Nanti mereka yang mengatur untuk pemeriksaan hewan kurban dari DKPKP," tutur Irwandi.

Irwandi mengaku sudah melaksanakan sosialisasi ke sejumlah pedagang hewan kurban agar tidak berjualan di fasilitas umum melalui para Camat setempat. Namun jika masih ada pedagang yang bandel dan kukuh berjualan di trotoar, akan ditindak oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Nekat Jualan Hewan Kurban di Trotoar, Siap-Siap Ditertibkan Anak Buah Anies

"Nanti kalau yang ngeyel, itu nanti Satpol PP gitu," tutup Irwandi. (Asp).

Baca Artikel Asli