Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Janji Beli Produk UMKM Sampai Rp 400 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Februari 2022

MerahPutih.com - Pemerintah pusat dan daerah bakal mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri. Target pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp 400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (16/2).

Baca Juga:

Mayoritas Pelaku UMKM Perempuan Terjerat Utang


Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu menuturkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres Nomor 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya," imbuhnya.

Luhut menegaskan, kewajiban pemerintah membeli produk dalam negeri itu dilakukan guna mengurangi impor. Namun, ia tidak menutup kemungkinan impor untuk kondisi pengecualian.

"Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," tegasnya.

Luhut mengoordinasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menyusun peta jalan (roadmap) perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa.

Hal itu dilakukan agar target pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 triliun melalui e-Katalog dan toko daring oleh pemerintah pusat dan daerah pada 2022 tercapai.

Ia juga meminta kementerian/lembaga tersebut untuk menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp 200 triliun.

MenkoMaritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini, meminta Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disinsentif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP diminta untuk menyusun mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustri, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP diminta melakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memaparkan, jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.

"Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40 persen hingga 50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada tahun 2022," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menkominfo Ajak UMKM Bangkit di Tengah Digitalisasi

Baca Artikel Asli