Pemerintah Harus Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri

Kamis, 09 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, merespons keluhan terseut agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," kata LaNyalla, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Atasi Banjir, Jakarta Harus Perbanyak Hutan Kota

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.

"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, izin yang dikelurkan harus lebih diperketat. Karena, fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

"Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," jelasnya.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkesan seenaknya. Satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha. Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tegaskan Pentingnya Pengukuhan Hutan untuk Kepastian Hukum dan Investasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan