Pemerintah Diminta Sosialisasikan Wacana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi
Senin, 15 Juli 2024 -
Merahputih.com - Pemerintah diminta melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).
Baca juga:
Dua Catatan Penting Revisi Perpres 191/2024 Sebelum Batasi Konsumsi BBM Subsidi
Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Pasalnya, ketika itu pihaknya menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini. Hal ini mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
"Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," jelasnya.
Politisi dari Fraksi PAN ini berharap Pemerintah untuk satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan ketidakjelasan sehingga masyarakat menjadi bingung mengingat saat ini informasinya masih simpang siur.
Baca juga:
Legislator PKS Yakin Jokowi akan Luruskan Pernyataan Luhut Soal BBM
Dengan kata lain, pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik. Agar jangan sampai menimbulkan kebingungan bahwa seluruh kelompok masyarakat akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi, sehingga bisa membuat resah masyarakat.
“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.