Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Belanja Konsumen Jelang Lebaran
Senin, 27 Mei 2019 -
Merahputih.com - Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyoroti perilaku konsumen saat berbelanjan menjelang lebaran.
Menurut Sudaryatmo, menjelang lebaran biasanya konsumen akan melakukan panic buying.
BACA JUGA: PT KAI Beri Diskon Angkutan Lebaran 2019 di Jakarta Fair
Panic buying terjadi karena masyarakat khawatir akan terjadi lonjakan harga tinggi sehingga membeli barang melebihi kebutuhan.
Sudaryatmo mengatakan perilaku panic buying ini harus diantisipasi karena bisa menyebabkan lonjakan permintaan yang tidak natural.
"Terkait ini, pemerintah harus menjamin pasokan," terang Sudaryatmo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5).

Sejatinya, panic buying merupakan bentuk dari respon customer secara psikologis yang mendorong kebutuhan konsumsi segera. Meski produk yang ditawarkan bukanlah prioritas pokok dan utama, dan ini akan terjadi.
"Panic buying terjadi karena masyarakat khawatir akan terjadi lonjakan harga tinggi, sehingga membeli barang melebihi kebutuhan. Perilaku seperti inilah yang harus diantisipasi karena bisa menyebabkan lonjakan permintaan yang tidak normal," jelasnya.
Berpindah dari konsumsi, ia juga menyoroti adanya perpindahan peta konsumsi listrik, dimana mudik secara tidak langsung peta konsumsi listrik akan bergeser dari Jakarta menuju pinggiran Jakarta. Pasalnya PLN menyebutkan, saat lebaran konsumsi listrik paling tinggi terjadi di daerah Tegal.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Pilih Hadiah yang Tepat untuk Buah Hati Tercinta
" Mudik secara enggak langsung akan membawa petas konsumsi bergeser ke arah pinggiran Jakarta, menurut data PLN konsumsi listrik pada lebaran tahun lalu, paling tinggi terdapat di derah Tegal, maka dengan itu pihak PLN sudah menyiapksn trafo tambahan agar tidak meledak," pungkasnya.
Meski demikian, Sudaryatmo mengakui berbagai dinamika yang selalu terjadi pada musim lebaran setiap tahun merupakan masalah yang harus bisa diantisipasi oleh pemerintah dan para pihak terkait lainnya. (Knu)