Pemerintah Berikan Insentif ke Daerah Berhasil Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 26 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Saat ini sebanyak 25 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen sebanyak 25 provinsi.

Sementara kemiskinan ekstrem di kisaran 1-5 persen sebanyak sembilan provinsi. Adapun provinsi yang kemiskinan ekstrem masih di atas lima persen, ada sebanyak lima persen.

Pada Maret 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah menyentuh angka 0,83 persen. Sementara pada Maret 2014 berada di angka 6,18 persen.

Pemerintah pusat akan kembali memberi insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) dalam upaya penanganan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah serta mewujudkan target nol persen pada akhir tahun 2024.

Baca juga:

Jokowi Klaim Angka Kemiskinan Turun Drastis dan Pengangguran Mampu Ditekan

"Dana insentif fiskal betul-betul harus digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun. Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nunung Nuryartono di Jakarta, Senin (26/8).

Nunung mengatakan, insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Ia mengatakan, kucuran insentif fiskal ini harus dimanfaatkan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ujungnya kepada peningkatan pendapatan masyarakat kategori miskin ekstrem.

"Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Nunung.

Baca juga:

Risma Paparkan Capaian Nyata Penanganan Kemiskinan dan Kelaparan di Forum PBB

Ia berharap, insentif fiskal bisa digulirkan pada September, sehingga pemda memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut.

"Ini harus kita kawal nantinya bahwa dana insentif fiskal itu betul-betul digunakan ke dalam penanganan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun," kata Nunung.

Pemerintah pusat juga mendorong kepada daerah agar bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Baznas, BUMN, hingga swasta, dalam penyerapan angkatan kerja dari keluarga miskin ekstrem.

"Kami pastikan bahwa anggota keluarga yang berada di Desil 4 ke bawah bekerja terlibat di dalamnya," kata Nunung.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan