Pemerintah Belanda Restui Gerakan Zending di Rangkasbitung

Rabu, 23 Maret 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Budaya - Penyebaran agama Kristen di Rangkasbitung adalah satu wilayah di Banten, yang diperbolehkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk dijadikan wilayah Misionarisme. Hal tersebut atas dasar pertimbangan yang matang, dan terencana.

Pemerintahan Hindia Belanda melarang gerakan misi melalui Zending di tempat–tempat yang dianggap akan menimbulakan pergolakan. Seperti yang di kemukan oleh Eka Nurwana (28) sejarawan. hanya ada beberapa daerah di Lebak yang menjadi sasaran pengabaran injil seperti Leuwidamar, Rangkasbitung, Maja dan, masyarakat adat Baduy.

“Bukan berarti Pemerintah tidak memberi dukungan terhadap gerakan misionarisme. Ada beberapa kebijakan yang diberikan pemerintah Hindia Belanda terhadap misi misionaris, salah satu bentuk dukungan pemerintah, adalah pemerintah mengeluarkan kebijakan mendirikan dua lembaga Misionaris Belanda yang beroprasi di Banten yaitu GIUZ ( Genootschap voor In – en Unitwendige Zendeling ) atau Pekabaran Injil di dalam dan Luar , dan NZV (Nederlandscha Zending Vereeniging ) atau Pekabaran Injil Gereja Reformasi Belanda” ujar Eka kepada merahputih.com Senin,(21/03).

Keputusan pemerintah Hindia Belanda mengijinkan Lebak sebagai wilayah kegiatan Misionarisme atas dasar penasehat Snouck Hurgronje. Dan Snouck memberi pula batas wilayah yang tidak diboleh dimasuki misionarisme seperti Pandeglang, Serang dan Anyer. Karena penduduk di daerah tersebut dianggap lebih fanatik, sehingga dihawatirkan menimbulkan kekacauan. Pemerintah takut misionaris akan menghambat misi utama pemerintahan Belanda.

“Pembangunan gereja di Serang pada tahun 1846, dibangun hanya untuk melayani para pekerja yang beragama protestan. Tidak untuk kepentingan misionaris di Banten. Meski Banten penting dijadikan target misionarisme. Akan tetapi, pemerintah Hindia Belanda tidak ingin pemberontakan timbul hanya karena masalah agama” tutupnya.(dul)

BACA JUGA:

  1. Melongok Sisa Kejayaan Stasiun Rangkasbitung
  2. Sambel Burog Kuliner Khas Serang Berbahan Kulit Melinjo
  3. Kafe Akurasa Tempat Nobar Favorit di Kota Serang
  4. Hubungan Hukum Negara dan Hukum Adat dalam Masyarakat Baduy
  5. Jampe, Mantra Warisan Leluhur Masyarakat Baduy

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan