Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemenang Pilkada Serentak Bakal Hadapi Kondisi Krisis

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2020

MerahPutih.com - Pilkada Serentak Tahun 2020 diharapkan mampu melahirkan pemimpin kritis. Sebab, nantinya kepala daerah terpilih dituntut mampu menghadapi kondisi krisis terutama di 270 daerah pemilihan.

"Justru pandemi ini, terutama untuk 270 daerah itu, diharapkan mendapatkan pemimpin terbaik, pemimpin kritis yang memimpin dalam kondisi krisis, bukan pemimpin biasa, karena kondisinya berbeda," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam keteranganya, Minggu, 21 Juni 2020.

Bahtiar menjelaskan, tidak banyak pemimpin yang dapat menghadapi situasi krisis dan membawa optimisme di tengah masyarakat.

"Pemimpin di keadaan krisis itu luar biasa, pemimpin yang banyak galau dan suka baper justru tidak cocok memimpin disaat krisis, karena disaat krisis, pemimpin harus memberikan kepastian, semangat, optimisme. Ini supaya masyarakat tidak larut dalam keadaan itu," ujarnya.

Dilaksanakannya Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan politik dan berdemokrasi. Sehingga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan kepercayaan diri masyarakat untuk bergerak bersama mengahadapi kenormalan baru.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Masih Bertambah Sampai 800 Orang

Tentunya dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat.

"Justru kita hendak menjadikan Pilkada Serentak 2020 ini adalah instrumen atau alat untuk negara kita bangkit, supaya masyarakat kita mulai percaya diri lagi, kita harus bergerak kembali, tentu harus dibekali ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 43 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 aman atau bebas dari penyebaran virus corona. Sementara sisanya 227 daerah atau wilayah sudah tepapar Covid 19 dengan tingkat penyebaran berbeda-beda.

TPS Pemilu
Ilustrasi satu TPS di Sulawesi Tengah. KPU di Sulawesi Tengah tidak menambah TPS karena rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS kurang dari 500 pemilih pada Pilkada 2020. (Foto: ANTARA)

Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan ada 101 kabupaten dan kota berwarna oranye, serta 40 kabupaten/kota berwarna merah.

Sementara untuk provinsi yang menggelar Pilkada, 2 provinsi berada pada zona kuning, 4 provinsi zona berwarna orange, dan 3 provinsi berwarna merah.

Dia berharap pemetaan wilayah atau zonasi penyebaran Covid-19 di tiap daerah yang melaksanakan Pilkada menjadi alat ukur pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

"Kita perlu mengawal agenda pelaksanaan Pilkada secara serentak walaupun pandemi masih berlangsung. Kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,” tegas Safrizal.

Menurut dia, kondisi ketidakpastian yang terjadi sekarang harus disikapi dengan bijak. Setiap kegiatan, termasuk Pilkada, tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan dengan pola tatanan baru. Yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, sarung tangan, sering cuci tangan, jaga jarak dan protokol lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Sebut Pasal yang Jerat Dua Penyerangnya Janggal

Baca Artikel Asli