Pemenang Pilkada Serentak Bakal Hadapi Kondisi Krisis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2020
Pemenang Pilkada Serentak Bakal Hadapi Kondisi Krisis

Ilustrasi kotak suara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada Serentak Tahun 2020 diharapkan mampu melahirkan pemimpin kritis. Sebab, nantinya kepala daerah terpilih dituntut mampu menghadapi kondisi krisis terutama di 270 daerah pemilihan.

"Justru pandemi ini, terutama untuk 270 daerah itu, diharapkan mendapatkan pemimpin terbaik, pemimpin kritis yang memimpin dalam kondisi krisis, bukan pemimpin biasa, karena kondisinya berbeda," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam keteranganya, Minggu, 21 Juni 2020.

Bahtiar menjelaskan, tidak banyak pemimpin yang dapat menghadapi situasi krisis dan membawa optimisme di tengah masyarakat.

"Pemimpin di keadaan krisis itu luar biasa, pemimpin yang banyak galau dan suka baper justru tidak cocok memimpin disaat krisis, karena disaat krisis, pemimpin harus memberikan kepastian, semangat, optimisme. Ini supaya masyarakat tidak larut dalam keadaan itu," ujarnya.

Dilaksanakannya Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan politik dan berdemokrasi. Sehingga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan kepercayaan diri masyarakat untuk bergerak bersama mengahadapi kenormalan baru.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Masih Bertambah Sampai 800 Orang

Tentunya dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat.

"Justru kita hendak menjadikan Pilkada Serentak 2020 ini adalah instrumen atau alat untuk negara kita bangkit, supaya masyarakat kita mulai percaya diri lagi, kita harus bergerak kembali, tentu harus dibekali ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 43 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 aman atau bebas dari penyebaran virus corona. Sementara sisanya 227 daerah atau wilayah sudah tepapar Covid 19 dengan tingkat penyebaran berbeda-beda.

TPS Pemilu
Ilustrasi satu TPS di Sulawesi Tengah. KPU di Sulawesi Tengah tidak menambah TPS karena rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS kurang dari 500 pemilih pada Pilkada 2020. (Foto: ANTARA)

Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan ada 101 kabupaten dan kota berwarna oranye, serta 40 kabupaten/kota berwarna merah.

Sementara untuk provinsi yang menggelar Pilkada, 2 provinsi berada pada zona kuning, 4 provinsi zona berwarna orange, dan 3 provinsi berwarna merah.

Dia berharap pemetaan wilayah atau zonasi penyebaran Covid-19 di tiap daerah yang melaksanakan Pilkada menjadi alat ukur pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

"Kita perlu mengawal agenda pelaksanaan Pilkada secara serentak walaupun pandemi masih berlangsung. Kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,” tegas Safrizal.

Menurut dia, kondisi ketidakpastian yang terjadi sekarang harus disikapi dengan bijak. Setiap kegiatan, termasuk Pilkada, tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan dengan pola tatanan baru. Yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, sarung tangan, sering cuci tangan, jaga jarak dan protokol lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Sebut Pasal yang Jerat Dua Penyerangnya Janggal

#Pilkada 2020 #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Bagikan