Pemda Harus Bertanggung Jawab agar Tak Terjadi Lonjakan Corona saat Akhir Bulan
Selasa, 27 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Libur panjang yang bakal berlangsung mulai 28 Oktober mendatang dikhawatirkan memicu jumlah kasus COVID-19.
Saat ini, sejumlah pemerintah daerah telah menyusun strategi untuk mencegah lonjakan kasus pada libur panjang pekan ini.
Langkah itu seperti dengan membatasi jumlah wisatawan, meningkatkan patroli protokol kesehatan, hingga melakukan tes cepat COVID-19.
Baca Juga:
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah pemda tersebut dan diharapkan upaya tersebut dapat efektif mencegah kepadatan dan terjadinya kerumunan orang di masing-masing tempat wisata.
"Pemda harus bekerja sama dengan aparat petugas keamanan tempat wisata untuk menertibkan wisatawan/pengunjung agar patuh terhadap kebijakan yang ada, seperti melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan physical distancing di setiap area tempat wisata, sebagai upaya mencegah terjadinya kluster baru penyebaran yang berasal dari tempat-tempat wisata," tuturnya kepada wartawan, Senin (26/10).

Mantan Ketua DPR ini mendorong pemda meminta kepada pengusaha tempat wisata untuk memastikan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen.
Ini sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB), serta memastikan keamanan kawasan wisata saat melonjaknya wisatawan pada libur panjang.
Baca Juga:
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Bandara Yogyakarta Diprediksi Naik 30 Persen
Pemda harus dapat menegakkan aturan secara tegas bagi pengusa atau pengelola wisata yang tidak mengikuti atau mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Seperti dengan menghentikan sementara kawasan wisata, sebagai upaya pemda dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus baru COVID-19," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada setiap wisatawan atau pengunjung agar mematuhi aturan atau kebijakan yang ada, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan, serta memastikan dirinya sehat sebelum bepergian saat libur panjang akhir pekan. (Knu)
Baca Juga:
Libur Panjang, Kakorlantas: Keselamatan dan Kesehatan Nomor Satu