Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren

Selasa, 07 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak audit menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dorongan ini muncul setelah insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.

Menurut Sudjatmiko, audit teknis bangunan pesantren harus dilakukan secara berkala. Hal ini mencakup pemeriksaan mendalam mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material, mengingat pesantren merupakan tempat pendidikan yang dihuni oleh ratusan santri.

Baca juga:

Korban Tewas Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Terus Bertambah, Senin Pagi Jadi 52 Jiwa

"Pesantren adalah tempat pendidikan yang dihuni ratusan santri. Karena itu, bangunannya harus melalui audit teknis secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material," ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Senin (6/10).

Politisi PKB dari Dapil Depok dan Bekasi ini menjelaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis komunitas wajib mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia secara spesifik menyebut perlunya perhitungan struktur mengacu pada SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung. Pembangunan tidak boleh lagi dilakukan secara asal-asalan.

Selain audit, Sudjatmiko menekankan pentingnya mekanisme pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat. Ia meminta pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk langsung terlibat, memastikan pembangunan tidak berjalan tanpa supervisi profesional.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk menyediakan skema bantuan dana bagi pesantren yang memerlukan perbaikan atau standarisasi bangunan. Mengingat seringkali pesantren membangun dengan dana terbatas, bantuan pemerintah melalui program renovasi dan standarisasi dinilai penting untuk menjamin keamanan santri.

Baca juga:

Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa

Sudjatmiko menegaskan bahwa keselamatan konstruksi bukan hanya urusan teknis, melainkan tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan.

"Bangunan yang aman adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan. Audit bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari perlindungan nyawa," tutup dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan