Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren
Petugas gabungan mencari korban bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)
Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak audit menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dorongan ini muncul setelah insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.
Menurut Sudjatmiko, audit teknis bangunan pesantren harus dilakukan secara berkala. Hal ini mencakup pemeriksaan mendalam mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material, mengingat pesantren merupakan tempat pendidikan yang dihuni oleh ratusan santri.
Baca juga:
Korban Tewas Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Terus Bertambah, Senin Pagi Jadi 52 Jiwa
"Pesantren adalah tempat pendidikan yang dihuni ratusan santri. Karena itu, bangunannya harus melalui audit teknis secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material," ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Senin (6/10).
Politisi PKB dari Dapil Depok dan Bekasi ini menjelaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas pendidikan berbasis komunitas wajib mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia secara spesifik menyebut perlunya perhitungan struktur mengacu pada SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung. Pembangunan tidak boleh lagi dilakukan secara asal-asalan.
Selain audit, Sudjatmiko menekankan pentingnya mekanisme pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat. Ia meminta pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk langsung terlibat, memastikan pembangunan tidak berjalan tanpa supervisi profesional.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk menyediakan skema bantuan dana bagi pesantren yang memerlukan perbaikan atau standarisasi bangunan. Mengingat seringkali pesantren membangun dengan dana terbatas, bantuan pemerintah melalui program renovasi dan standarisasi dinilai penting untuk menjamin keamanan santri.
Baca juga:
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Sudjatmiko menegaskan bahwa keselamatan konstruksi bukan hanya urusan teknis, melainkan tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan.
"Bangunan yang aman adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan. Audit bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari perlindungan nyawa," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani