Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 12 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Pria berinisial YH, terduga pelaku penculikan dan perampokan disertai pembunuhan terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, akhirnya berhasil diringkus.

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat bersama Polresta Manokwari berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan masuk pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT.

“Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita,” kata Kapolres Manokwari, Kombes Polisi Ongky Isgunawan, saat dikonfirmasi media, Rabu (12/11) .

Baca juga:

Penculik Istri ASN KPP Manokwari Masih Diburu, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong

Polisi Kantongi Nama Tersangka Sejak Senin Malam

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak Senin malam.

Menurut Agung, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler milik korban yang ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ponsel korban yang ditemukan itu diduga sempat digunakan pelaku penculikan. "(Pihak lain) Dihubungi (Pelaku) menggunakan handphone korban,” imbuh AKP Agung.

Hasil Kolaborasi Polda dan Polres

Agung menambahkan Polresta Manokwari telah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Papua Barat guna mempercepat penangkapan pelaku sekaligus mengidentifikasi keberadaan korban.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan percayakan penanganan perkara kepada polisi. Jika ada yang lihat atau mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan kepada kami,” tandasnya.

Baca juga:

Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya

Kronologis Penculikan Istri ASN KPP Manokwari

Kasus penculikan pertama kali dilaporkan suami korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari pada Senin (10/11) sekitar pukul 18.00 WIT.

Berdasarkan laporan itu dilansir Antara, polisi menduga peristiwa perampokan disertai penculikan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantornya daerah Arfai, Manokwari. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan