Pembelaan Sudirman Said soal Dana Ketahanan Energi

Minggu, 27 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Keuangan - Menjelang akhir tahun 2015, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Alih-alih mendapat respon positif dari masyarakat, kebijakan ini justru malah jadi bumerang bagi pemerintah.

Pasalnya, pemerintah menggalang pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar. Sehingga harga premium yang seharusnya Rp6.950 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar yang seharusnya Rp5.650 per liter menjadi Rp5.950 per liter.

Menteri ESDM Sudirman Said pun angkat bicara soal kebijakan tersebut. Saat berkunjung ke Bojonegoro bersama Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada Sabtu (26/12) kemarin, Sudirman menyatakan bahwa penerapan dana ketahanan energi ini masih menunggu ketentuan hukum.

"Karena pungutan kepada masyarakat harus ada dasar hukumnya, yang sekarang dipertimbangkan berupa Peraturan Pemerintah (PP)," tutur Sudirman seperti dilansir Antara News.

Sudirman juga menyatakan, pungutan dana ketahanan energi yang akan dibebankan kepada masyarakat ini merupakan program lama yang sudah dibahas. Namun belum direalisasikan.

Mantan Dirut Pindad itu juga memperkirakan bahwa pungutan dana ketahanan energi berhasil tergalang. Dari pungutan ini, akan ada dana yang terkumpul sebanyak Rp15 triliun per tahun.

"Dengan dana tersebut, bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pengembangan energi baru dan terbarukan, agar tidak tergantung dengan energi bahan fosil," kata Sudriman.

Sebelumnya, beberapa pengamat energi Marwan BatuBara menyatakan, bahwa pungutan dana ketahanan energi ini harus ada aturan yang jelas. Sebab jika tidak ada landasan hukum yang kuat, program tersebut bisa berpotensi KKN. (rfd)

 

BACA JUGA:

Kardaya Warnika: Pungutan Dana Ketahanan Energi Tak Punya Landasan Hukum

Sudirman Said: Pemungutan Dana Ketahanan Energi Sesuai UU

Pemprov Papua Minta Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport

Realisasi Investasi Asing Ditargetkan Rp386 Triliun

Proporsi Rencana Investasi PMA Diproyesikan Rp1.087 Triliun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan