Pembelaan PN Jaktim Keluarga Terdakwa Rizieq Tak Diizinkan Masuk Sidang

Selasa, 30 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menanggapi protes terdakwa karantina kesehatan, Rizieq Shihab lantaran keluarganya tak diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.

Pembelaan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, bahwasanya keluarga terdakwa diperkenankan masuk pada awal sidang di mulai. Hanya saja saat jalannya sidang keluarga Rizieq keluar ruang sidang. Tapi ketika akan masuk kembali mereka dihadang dengan petugas yang berbeda.

"Mungkin pada saat awal persidangan mereka itu sudah masuk karena dijeda, (mereka) keluar, mungkin pergantian petugas di sana jadi tidak mengenal lagi," ucap Alex di PN Jaktim usai sidang terdakwa Rizieq.

Baca Juga:

Permintaan Tanggapi Jaksa Ditolak, Rizieq Siapkan Pledoi

Atas kejadian itu, Alex mengaku, pihaknya akan mengoreksi kembali dengan petugas keamanan di dalam dan juga petugas PN yang berjaga di luar.

"Mungkin hanya mis komunikasi saja di situ," urainya.

Pada kenyataanya PN Jakarta Timur memfasilitasi keluarga terdakwa Rizieq Shihab untuk masuk menghadiri sidang. Bahkan PN juga menyediakan. ruang transit bagi keluarga Rizieq.

"Kita perbolehkan karena manusiawi untuk keluarga terdekat artinya keluarga sedarah yaitu anak istri dan menantu kita kasih tempat dan juga untuk pengacarannya dan penasihat hukumnya juga sudah kita kasih ruangan transit di posbakum pengadilan negeri jakarta timur," ungkapnya.

Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat JPU atas eksepsi terdakwa di PN Jakarta Timur, Selasa (29/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat JPU atas eksepsi terdakwa di PN Jakarta Timur, Selasa (29/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Sebelumnya, terdakwa Rizieq Shihab mencak-mencak ke majelis hakim karena keluarganya yang ingin menghadiri sidang tak diizinkan masuk oleh petugas di PN Jaktim.

"Saya juga ingin menyampaikan protes yan mulia, saya punya keluarga sudah mendapatkan izin tiga sampai lima orang hadir dalam ruang sidang ini. Tadi keluarga saya sudah hadi dari pagi dihalangi di depan sana sampai kehujanan," ujar Rizieq ketika akan melanjutkan sidang perkara 226 terkait kasus Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga:

Rizieq Shihab Protes Keluarganya Kehujanan di PN Jaktim

Yang paling disayangkan Rizieq ialah petugas dengan tega membiarkan putrinya yang tengah hamil lima bulan kehujanan di depan PN Jaktim.

"Padahal putri saya sedang mengandung lima bulan. Jadi dalam kondisi seperti itu diperlakukan seperti tadi sangat tidak manusiawi, akhirnya di bagian ini pun mereka tidak bisa hadir," cetus Rizieq. (Asp)

Baca Juga:

Jaksa Sebut Eksepsi Rizieq Shihab Berlebihan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan